E-Dapem

E-Dapem merupakan layanan penyaluran Dana Pensiun  dari PT. Taspen melalui rekening  Bank.

Perkembangan Layanan

  1. Sudah diperbolehkan untuk diberikan fasilitas kartu debit bagi nasabah pensiun.
  2. Dapat diikutsertakan dalam program undian berhadiah.
  3. Dapat mengajukan fasilitas Kredit Multiguna Pensiun.

Jenis Rekening

  1. Tabungan Monas
  2. Tabungan Simpeda
  3. Giro Perorangan

 

Ketentuan Kode Status Nasabah Pensiun : KODE PASIF

Kode 30
(Tidak diambil)

  • Kode yang tertera otomatis pada notas setelah dana masuk ke rekening
  • Apabila dalam 1 notas terdapat kode 30 selama 6 bulan dapem berturut-turut, maka kondisi tersebut akan terbaca sebagai rekening pasif oleh sistem, meskipun sudah dilakukan buka blokir apabila buka blokir dilakukan TANPA otentikasi update kode status

 

Ketentuan Kode Status Nasabah Pensiun : KODE CAIR

Kode 11
(Diambil Sendiri)

  • Kode yang menjelaskan penerima pensiun telah melakukan Otentikasi ke kantor bayar (misalnya : Mengambil uang pensiun sebagian/ seluruhnya, mencetak buku tabungan, mengganti buku tabungan)
  • Kode 11 dapat berdampak membuka kode blokir selain pada bulan berkenaan juga pada bulan ke belakang dan pembukaan kode otentikasi berkala

Kode 12
(Layanan Kunjungan Nasabah)

  • Kode yang menjelaskan bahwa petugas mitra bayar menyakini bahwa penerima pensiun masih berhak terhadap uang pensiun tersebut dengan mengunjungi nasabah
  • Kode 12 dapat berdampak membuka kode blokir selain pada bulan berkenaan juga pada bulan ke belakang dan pembukaan kode otentikasi berkala

Kode 22
(Surat Kuasa)

  • Code yang menjelaskan bahwa uang pensiun diambil oleh penerima kuasa dengan menggunakan surat kuasa yang diberikan oleh penerima pensiun yang disebabkan berhalangan hadir
  • Penggunaan 1 surat kuasa berlaku hanya untuk otentikasi dalam 1 (satu) bulan berjalan
  • Otentikasi dengan surat kuasa berlaku digunakan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut dan selama pemberi kuasa masih hidup
  • Otentikasi menggunakan surat kuasa dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Dapem, sedangkan untuk ketentuan tarik tunai menggunakan surat kuasa mengikuti ketentuan yang berlaku

Kode 23
(Surat Pencairan Pembayaran Pensiun Terusan)

  • Kode yang menjelaskan bahwa uang pensiun berhak diterima ahli waris karena penerima pensiun meninggal dunia namun masih berhak pensiun terusan (misalnya 4 bln, 6 bln, 12 bln atau 18 bln)
  • Filosofi pemberian Pensiun terusan yaitu : Agar tidak terjadi kepakuman penghasilan bagi janda/duda pensiunan yang meninggal dunia
  • Rekening tidak boleh ditutup sebelum konfirmasi ke Taspen

Kode 24
(Surat Pencairan Pembayaran Pensiun Peninggalan)

  • Kode yang menjelaskan bahwa uang pensiun berhak diterima ahli waris karena penerima pensiun meninggal dan tidak berhak menerima pensiun terusan / stop punah, namun masih mempunyai hak bulan-bulan sebelumnya yang belum diambil. Diambil dengan Surat Pencairan Pembayaran Pensiun Peninggalan yang diterbitkan oleh TASPEN pada saat pengajuan UDW
  • Rekening tidak boleh ditutup sebelum konfirmasi ke Taspen

Kode 25
(Surat Pencairan Rekening Pasif)

  • Kode yang menjelaskan bahwa penerima pensiun masih berhak atas uang pensiunnya yang belum diotentikasi selama 6 bulan atau lebih berturut-turut. Diambil dengan Surat Pencairan Rekening Pasif yang diterbitkan oleh TASPEN setelah dilakukan pemeriksaan/verifikasi
  • Apabila pembayaran pensiunan berdasarkan Surat Pencairan Rekening Pasif yang diterbitkan PT Taspen (Persero) maka mitra memberikan kode statusnya menjadi 25

 

Ketentuan Kode Status Nasabah Pensiun : KODE RETUR

Kode 33
(Saldo Uang Pensiun 3)

Kode yang menyatakan bahwa uang pensiun yang tidak berhak diambil pada kantor bayar perbankan

Kode 34
(Saldo Uang Pensiun 4)

Kode yang menyatakan bahwa uang pensiun telah dipertanggungjawabkan oleh kantor bayar perbankan dan bukan bagian saldo pada LSUP

Kode 35
(Tidak Dapat Dipindahbukukan)

Kode yang menyatakan bahwa uang pensiun tidak dapat dipindahbukukan oleh kantor bayar dan dilaporkan tersendiri (tidak masuk LRPP dan LSUP)

Kode 98

Kode yang menyatakan UDW punah dari PT TASPEN (masuk Dropping Dana)

Kode 99

Kode yang menyatakan UDW punah dari PT TASPEN (tidak masuk Dropping Dana)