Informasi Kepemilikan Saham

Bank DKI merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang perbankan dengan kepemilikan saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya. Per 31 Desember 2021, kepemilikan saham Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas mencapai sebesar 99,98% dengan 0,02% saham dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya.

Informasi Komposisi Kepemilikan Saham

Komposisi Pemegang Saham

Keterangan

20 Pemegang Saham Terbesar

 

Pemegang Saham PT Bank DKI terdiri dari 2 pemegang saham yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya

Pemegang Saham Yang Memiliki 5% atau Lebih Saham

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah saham sebesar 99,98%

Nama Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki saham

 

Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank DKI tidak memiliki saham pada PT Bank DKI karena PT Bank DKI belum menerapkan opsi kepemilikan saham kepada Dewan Komisaris dan Direksi

Kelompok Pemegang Saham Masyarakat dengan Kepemilikan Saham Masing-Masing Kurang Dari 5%

Saham PT Bank DKI belum diperdagangkan di Bursa Efek

 

 

Susunan kepemilikan saham Bank DKI per 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut :

Susunan Kepemilikan Saham Bank DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Jumlah Lembar

%

Jumlah (Rp)

Saham Seri A (Monumen Nasional)

200.000

4,51

200.000.000.000

Saham Seri B

4.230.159

 95,47

4.230.159.000.000

Perumda Pasar Jaya

Jumlah Lembar

%

Jumlah (Rp)

Saham Seri B

1.000

0,02

1.000.000.000

Jumlah

4.431.159

100,00

4.431.159.000.000

 

Dengan demikian, struktur pemegang saham Bank DKI per 31 Desember 2021 adalah 99,98% (4.430.159.000.000,-) dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 0,02% (1.000.000.000,-) dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya.

 

Per 31 Desember 2021, Bank DKI belum melakukan pemecahan saham, penggabungan saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham.