Bank DKI merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang perbankan dengan kepemilikan saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya. Per 31 Desember 2021, kepemilikan saham Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas mencapai sebesar 99,98% dengan 0,02% saham dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya.
Informasi Komposisi Kepemilikan Saham |
|
Komposisi Pemegang Saham |
Keterangan |
20 Pemegang Saham Terbesar
|
Pemegang Saham PT Bank DKI terdiri dari 2 pemegang saham yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya |
Pemegang Saham Yang Memiliki 5% atau Lebih Saham |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah saham sebesar 99,98% |
Nama Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki saham
|
Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank DKI tidak memiliki saham pada PT Bank DKI karena PT Bank DKI belum menerapkan opsi kepemilikan saham kepada Dewan Komisaris dan Direksi |
Kelompok Pemegang Saham Masyarakat dengan Kepemilikan Saham Masing-Masing Kurang Dari 5% |
Saham PT Bank DKI belum diperdagangkan di Bursa Efek
|
Susunan kepemilikan saham Bank DKI per 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut :
Susunan Kepemilikan Saham Bank DKI |
|||
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
Jumlah Lembar |
% |
Jumlah (Rp) |
Saham Seri A (Monumen Nasional) |
200.000 |
4,51 |
200.000.000.000 |
Saham Seri B |
4.230.159 |
95,47 |
4.230.159.000.000 |
Perumda Pasar Jaya |
Jumlah Lembar |
% |
Jumlah (Rp) |
Saham Seri B |
1.000 |
0,02 |
1.000.000.000 |
Jumlah |
4.431.159 |
100,00 |
4.431.159.000.000 |
Dengan demikian, struktur pemegang saham Bank DKI per 31 Desember 2021 adalah 99,98% (4.430.159.000.000,-) dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 0,02% (1.000.000.000,-) dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya.
Per 31 Desember 2021, Bank DKI belum melakukan pemecahan saham, penggabungan saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham.