Pembiayaan Linkage

Merupakan pembiayaan yang bersifat kemitraan, untuk Lembaga Pembiayaan antara lain Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Koperasi, dan lembaga keuangan lainnya yang diakui atau sudah mendapat pengesahan dari otoritas dengan maksimum limit segmen kredit kecil dan menengah.

Persyaratan

  1. Minimal usaha 3 tahun.
  2. Mengajukan surat permohonan kredit.
  3. Menyampaikan rencana Bisnis.
  4. Memiliki legalitas usaha, seperti :
    • Akte Pendirian Perusahaan
    • Pengesahan Kehakiman dan/atau izin lainnya dari instansi yang berwenang.
    • NPWP, SIUP, TDP dll.
  5. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (untuk plafond >5 Milyar harus audited).
  6. Rekening Koran 6 bulan terakhir
  7. Menyerahkan Agunan
  8. Melampirkan Company Profile dan bukti pengalaman kerja minimal  2 tahun terakhir (kontraktor umum)
  9. Melampirkan daftar piutang end user

Tarif Harga

  • Bunga = 14 % *
  • Administrasi = Sesuai dengan plafond
  • Provisi  = 1% per tahun dari plafond


*) Syarat & Ketentuan berlaku