Working Capital Loans

Kredit Modal Kerja merupakan Fasilitas kredit yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk membiayai komponen modal kerja/kegiatan usaha perusahaan dalam satu siklus usaha dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Manfaat Kredit Modal Kerja

  • Untuk membiayai modal kerja usaha antara lain dibidang :
    1. Pertanian
    2. Pertambangan
    3. Perindustrian
    4. Listrik, gas dan air
    5. Konstruksi (APBN, APBD Pemprov DKI dan Bodetabek, BUMD, dan Kementerian), Swasta Bonafit
    6. Perdagangan, restoran dan hotel
    7. Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi
    8. Jasa-jasa dunia usaha
    9. Jasa-jasa sosial masyarakat
  • Lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan internal dan Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan.

Fitur

  • Bank DKI membiayai Maksimal 70% dari kebutuhan modal kerja dan pembiayaan sendiri minimal 30%
  • Agunan utama: objek yang dibiayai
  • Agunan tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
  • Agunan mulai dari 30% (KMK Konstruksi)
  • Agunan mulai dari 50% (KMK Pedagangan, Manufaktur, dan Jasa)

Persyaratan

  • Minimal usaha 2 tahun.
  • Mengajukan surat permohonan kredit
  • Memiliki legalitas usaha, seperti :
    • Akte Pendirian Perusahaan
    • Pengesahan Kehakiman
    • NPWP, SIUP, TDP dll
  • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (untuk plafond >5 Milyar harus audited).
  • Rekening Koran 6 bulan terakhir
  • Menyerahkan Agunan
  • Melampirkan Company Profile dan bukti pengalaman kerja minimal  2 tahun terakhir (kontraktor umum)

Tarif & Harga

  • Bunga = 12 % *
  • Administrasi = Sesuai dengan plafond
  • Provisi  = 1% per tahun dari plafond


*) Syarat & Ketentuan berlaku

 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Center Bank DKI 1500-351.