Merupakan kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada calon debitur/ debitur (perusahaan perorangan maupun badan usaha) untuk membiayai barang-barang modal dan barang pendukung produksi/usaha.
Manfaat Kredit Investasi
Untuk membiayai barang-barang modal dan barang pendukung produksi/usaha dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan proyek baru.
Fitur
- Bank DKI membiayai Maksimal 70% dari total proyek dan pembiayaan sendiri minimal 30%
- Agunan utama: objek yang dibiayai
- Agunan tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
Persyaratan
- Minimal usaha 2 tahun.
- Mengajukan surat permohonan kredit.
- Memiliki legalitas usaha, seperti :
- Akte Pendirian Perusahaan
- Pengesahan Kehakiman
- NPWP, SIUP, TDP dll
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (untuk plafond >5 Milyar harus audited).
- Rekening Koran 6 bulan terakhir
- Menyerahkan Agunan
- Melampirkan Company Profile dan bukti pengalaman kerja minimal 2 tahun terakhir (kontraktor umum)
- Feasibility study (Penilaian terhadap proyek)
Tarif & Harga
- Bunga = 14 % *
- Administrasi = Sesuai dengan plafond
- Provisi = 1% per tahun dari plafond
*) Syarat & Ketentuan berlaku
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Center Bank DKI 1500-351 atau melalui No. Telepon 021-3923222 / Fax 021-3914222 untuk menghubungi kantor Commercial and Corporate Banking Kami.