Investment Loans

Merupakan kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada calon debitur/ debitur (perusahaan perorangan maupun badan usaha) untuk membiayai barang-barang modal dan barang pendukung produksi/usaha.

Manfaat Kredit Investasi

Untuk membiayai barang-barang modal dan barang pendukung produksi/usaha dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan proyek baru.

Fitur

  • Bank DKI membiayai Maksimal 70% dari total proyek dan pembiayaan sendiri minimal 30%
  • Agunan utama: objek yang dibiayai
  • Agunan tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan

Persyaratan

  1. Minimal usaha 2 tahun.
  2. Mengajukan surat permohonan kredit.
  3. Memiliki legalitas usaha, seperti :
    • Akte Pendirian Perusahaan
    • Pengesahan Kehakiman
    • NPWP, SIUP, TDP dll
  4. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (untuk plafond >5 Milyar harus audited).
  5. Rekening Koran 6 bulan terakhir
  6. Menyerahkan Agunan
  7. Melampirkan Company Profile dan bukti pengalaman kerja minimal  2 tahun terakhir (kontraktor umum)
  8. Feasibility study (Penilaian terhadap proyek)

Tarif & Harga

  • Bunga = 14 % *
  • Administrasi = Sesuai dengan plafond
  • Provisi  = 1% per tahun dari plafond

*) Syarat & Ketentuan berlaku

 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Center Bank DKI 1500-351 atau melalui No. Telepon 021-3923222 / Fax 021-3914222 untuk menghubungi kantor Commercial and Corporate Banking Kami.