SP2D ONLINE

SP2D online merupakan implementasi sistem pembayaran belanja daerah dan pajak pusat yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorrat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank DKI. Melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online secara realtime, yang merupakan pertama di Indonesia.

Dengan adanya layanan ini, proses-proses yang sebelumnya dilakukan manual, dapat dilakukan secara online dan realtime. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat melakukan pembayaran kepada pihak ketiga bisa langsung melakukan pembayaran pajak kepada Pemerintah Pusat secara online dan realtime.

SP2D secara online dan real time yang merupakan terobosan pertama dalam pengelolaan keuangan dilingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.

SP2D Online digunakan untuk jenis transaksi SP2D baik UP (Uang Persedian), GU (Ganti Uang), TU (Tambah Uang), LS (Langsung), dengan rekening tujuan yang berada pada Bank DKI dan atau bank lain.