Nama Produk |
: |
TabunganKU |
||||||||||||||
Definisi Produk |
|
Tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh Bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat |
||||||||||||||
Jenis Produk |
: |
Tabungan |
||||||||||||||
Manfaat |
: |
Fasilitas Produk : - Buku tabungan - E-Statement - Bunga Tabungan sesuai tiering saldo :
|
||||||||||||||
Persyaratan dan Tata Cara Menggunakan Produk |
: |
Syarat Untuk Nasabah Perorangan: - Formulir Pembukaan Rekening - KTP - NPWP Setoran: - Kantor Layanan: a. Membawa Buku Tabungan, dan KTP Penarikan: - Kantor Layanan: a. Membawa Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP Pemindahbukuan/Transfer: - Kantor Layanan: |
||||||||||||||
Biaya |
: |
|
||||||||||||||
Perhitungan Bunga |
: |
Berdasarkan saldo harian |
||||||||||||||
Prosedur Pelayanan & Penyelesaian Pengaduan |
: |
Prosedur pengaduan nasabah dapat dilakukan melalui call center dan Kantor Layanan Bank DKI |
||||||||||||||
Limit dan Transaksi |
: |
Transaksi Hanya Dapat dilakukan pada Kantor Layanan dengan Limit: - Maksimal sebesar saldo nasabah |