Samsat Drive Thru Polda Metro Jaya
Inovasi dalam jasa perbankan melayani pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kemudahan :
- Lebih cepat dan tepat waktu
- Tepat jumlah dan aman
- Lebih nyaman, karena wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan dan tidak perlu mengantri
Mekanisme pembayaran :
Wajib Pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP)Wajib Pajak dapat mengetahui jumlah yang harus dibayarkan melalui layar LCD di loket pembayaran
Wajib Pajak dapat membayar dengan menggunakan uang tunai ataupun dengan ATM Bank DKI
- Pembayaran dengan uang tunai :
Wajib Pajak membayarkan tagihan sesuai dengan jumlah yang tertera pada loket pembayaran BPKB
- Pembayaran dengan ATM Bank DKI :
Wajib Pajak dapat membayar dengan ATM Bank DKI melalui mesin Electronic Digital Capture (EDC).
STNK sudah dapat diterima oleh wajib pajak begitu wajib pajak sudah selesai membayarkan kewajiban yang tertera.
Alamat Samsat Drive Thru
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta SelatanGedung Bersama Samsat Polda Metro Jaya
Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
Gedung Dispenda Jakarta Barat
Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730






